Buku karya Prof. Dr. Quraish Shihab yang berjudul: ”Jilbab Pakaian Wanita Muslimah: Pandangan Ulama Masa Lalu dan Cendekiawan Kontemporer,” memang sebuah buku yang kontroversial. Buku ini beberapa kali didiskusikan dan selalu mengundang kontroversi. Betapa tidak, jilbab yang selama ini diyakini kaum Muslim sebagai kewajiban seorang Muslimah, kemudian dinyatakan bukan sebagai hal yang wajib oleh seorang cendekiawan terkenal dan salah satu pakar llmu Tafsir di Indonesia.
Selama ini sudah ada sejumlah ulama maupun cendekiawan yang mengkritik pendapat Quraish Shihab tersebut. Saya sendiri sudah beberapa kali menulis artikel yang mengkritik pendapat Quraish Shihab tersebut. Tetapi, kritik tajam yang diberikan oleh Dr. Ahmad Zain An-Najah, MA dalam buku ini sangat mendasar dan komprehensif. Karena itu, saya sangat gembira dengan kritik ilmiah semacam ini. Apalagi, Dr. Ahmad Zain An-Najah, MA memang menekuni bidang Syariah Islam. Dan Buku ini merupakan sebuah karya ilmiah penting yang bernilai tinggi dan suatu realisasi tanggung jawab dakwah dari seorang ulama muda di bidang Syariah (Dr. Adian Husaini, MA)